Peringatan (boleh diabaikan) !...Menelusuri Weblog ini dapat menyebabkan cerdas, bijaksana, serangan kantuk, serta ganguan terhadap stagnasi pikiran!.......Menulislah engkau, selama engkau tidak menulis engkau akan hilang dari masyarakat dan pusaran sejarah (Pak De Pram "Pramoedya Ananta Toer").
FEDERALISME UNTUK INDONESIA.
Monday, August 14, 2006
Photobucket - Video and Image Hosting

Federasi sendiri bukan wacana baru di Indonesia. Wakil Presiden Mohamad Hatta konsisten mengusahakan Indonesia jadi “negara serikat.” Hatta pula yang memimpin perundingan dengan Den Haag pada 1949 ketika kerajaan Belanda akhirnya mau menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda kepada “Republik Indonesia Serikat”.

Negara RIS ini banyak ditentang oleh “kaum Republiken”, akhirnya pada tahun 1950 sistem Pemerintahan RIS dibubarkan, dengan alasan bahwa RIS adalah negara boneka bentukan belanda ( ini mungkin pemikiran sempit para pendahulu kita tentang nasionalisme) yang bisa memecah belah Indonesia. Dengan dibubarkanya RIS, terjadi banyak pemberontakan di berbagai daerah seperti Permesta, RMS dan sebagainya, terjadinya penberontakan ini jelas menunjukkan bahwa alibi kaum Nasionalis tidak sepenuhnya benar.

Menurut Abdul Kahhar Mudzakkar “Tokoh DI/TII” Sulawesi selatan, yang mengkritik pendapat Soekarno dalam Bukunya “Kritik Pemikiran Politik Pemerintahan Soekarno” bahwa Negara Indonesia bukanlah negara yang satu sejak dahulu “Majapahit”, karena itu Indonesia tidak layak disebut sebagai negara kesatuan, yang benar adalah Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama menyatukan diri menjadi negara persatuan yang berarti adalah federalisme. Pendapat senada dikemukakan Teuku Hassan Tiro “wali negara GAM di Swedia” dalam bukunya Demokrasi untuk Indonesia, “Sudah semestinya pembagian pemerintahan daerah kita dilakukan atas dasar daerah suku-suku bangsa itu,” kata Tiro, beliau juga mengemukakan pendapat ektrimmya “kesultanan Aceh tidak pernah menyerahkan kedaulatan kepada Belanda sehingga Belanda juga tidak berhak memberikan Aceh kepada Indonesia”. Dalam pelajaran sejarah juga dikatakan, satu-satunya kerajaan yang tidak pernah ditaklukan bangsa lain termasuk Majapahit adalah Aceh”.

Federalisme Solusi Kemajemukan Bangsa
Keragaman Bangsa Indonesia semua diantara kita pasti tahu, tidaklah perlu kita perdebatkan lagi. Yang menjadi masalah keragaman dalam sebuah bangsa tidak mungkin disatukan dalam satu sistem yang sama, karena dalam kemajemukan itu terdapat kepentingan-kepentingan dan kepentingan tersebut haruslah diakomodasi dan diberdayakan seluas-luasnya bukan dikebiri seperti masa Orla/Orba. Sistem negara federal memberi ruang yang cukup bagi Pemerintahan Daerah (negara bagian) untuk memberdayakan diri termasuk ekspresi jatidiri kedaerahan baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, juga pendidikan.

Australia yang di contohkan Arief Budiman misalnya; kuat sekali nasionalismenya sebab tiap negara bagian mempunyai pemerintahan masing-masing seperti juga di Amerika Serikat. Jadi, menurutnya, sama sekali tidak benar jika Republik Indonesia dipertahankan hanya kalau berbentuk negara kesatuan. Karena masalah sebenarnya adalah kepentingan, apakah kepentingan dari banyak orang terpelihara atau tidak. Dalam banyak kasus ternyata kepentingan lebih banyak orang akan semakin terpelihara jika negara berbentuk federal. Terlebih mengingat Indonesia sebagai negara besar yang berpenduduk banyak akan bisa jauh lebih bertahan bila menjadi negara serikat. Negara bagian Sumatera yang lebih kaya bisa menyumbang ke Jawa yang miskin melalui pajak bisa saja terjadi pada suatu saat dalam konteks negara federasi dan justru itulah sebuah nasionalisme yang benar. Subsidi diatur melalui koordinasi yang disebut pemerintah federal menujukkan nasionalisme yang lebih murni.
Pro Kontro RUU APP yang sampai saat ini belum dapat diundangkan adalah salah satu contoh atas keragaman bangsa yang begitu mendasar, satu pihak ingin RUU ini segera diundangkan, pihak yang lain menolak bahkan mengancam akan memerdekakan diri seperti Sulut, NTT, Papua dan Bali. Ditanda-tanganinya nota kesepahaman antara GAM dengan Pemerintah RI yang membuat bingung kaum nasionalis “cupet” yang katanya, kesepakatan ini mengingkari sistem negara kesatuan, meskipun mereka paham bahwa dengan MOU itu, kondisi aceh sangat kondusif.

Ada beberapa alasan perlunya sistem negara federal ini, Amien Rais,cenderung melihat perkembangan empirik bangsa yang terancam desintegrasi bangsa ini sebagai alasan perlunya mempertimbangkan bentuk negara federal. Ia melihat ketidakpuasan daerah semakin merata dan ekstrem. Kekuasaan yang sentralistik berpotensi melahirkan penyakit politik, sosial dan ekonomi di daerah, seperti yang saat ini terjadi. Ibarat rumah, demikian Amien Rais berteori, rumah negara kesatuan tidak memiliki petak-petak kamar, sehingga semua menyatu dan ditentukan oleh pusat. Jika gejolak daerah yang tidak puas ini berlangsung terus, ia khawatir akan semakin banyak daerah yang menuntut merdeka sehingga perpecahan bangsa akan terjadi. Oleh karena itu ia beranggapan bahwa bentuk negara federal adalah jalan tengah dari dua ekstrim, kekuasaan sentralistik dan tuntutan merdeka atau melepaskan diri dari RI. Maswadi Rauf, pengamat politik dari UI sepakat bahwa bentuk negara federasi perlu dipertimbangkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menghadang kehidupan bangsa ini ke depan. Semakin banyak perbedaan pada suatu negara, bentuk federasi lebih cocok diterapkan. Terlebih menghadapi ketidakpercayaan daerah terhadap pemerintah pusat, akibat begitu banyak ketidakadilan di masa lalu.

Tulisan pendek ini hanyalah sekedar untuk mengingatkan kembali perlunya Federalisme untuk Indonesia yang merupakan wacana basi yang tetap diperlukan, agar menjadi lebih baik sebagai payung besar bagi seluruh anak bangsa tanpa ada yang merasa tersisih.

DIRGAHAYU INDONESIAKU
 
madhayudis's . at 1:42 PM | Permalink


0 Komentar: